Kegiatan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat SD Negeri Serang 2022

"Kami hadir dalam rangka perubahan."

Kegiatan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat SD Negeri Serang 2022

Islam mengajarkan bagi umat muslim yang mampu memiliki kewajiban untuk menunaikan Zakat. Zakat merupakan rukun Iman yang ke empat, penumbuhkan kesadaran kewajiban Zakat perlu di lakukan sejak usia dini dari sekolah. Pendidikan Zakat di sekolah diajarkan melalui mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam. Tapi dalam prakteknya terkadang kesadaran membayar zakat masih kurang. Sehingga kesadaran membayar zakat sangat perlu ditanamkan sejak sekolah dasar.

Sebagai sarana mendukung pencapaian kewajiban dan kesadaran zakat Siswa SD Negeri Serang Pengasih bekerjasama dengan siswa untuk melakukan praktik pembelajaran nyata pengumpulan dan pembagian Zakat. Dengan kegiatan “Membayar Zakat”, siswadi sekolah diajarkan berbagai macam pengetahuan tentang zakat dan praktik membayar zakat. Kegiatan Membayar Zakat di SD Negeri Serang dilakukan mulai tanggal 18-22 April 2022.

Dari kegiatan ini diperolah zakat berupa

  1. Beras 252.5 Kg
  2. Uang sebesar Rp 1.080.000,-

Semua perolehan Zakat beras dan uang telah disalurkan kepada siswa sebanyak 45 Kepala Keluarga, tetangga sekolah 5 Kepala Keluarga, dengan jumlah total penyaluran 50 Kepala Keluarga. Rata rata yg diterima setiap Kepala Keluarga adalah Beras 5 Kg dan uang Rp 20.000,-. Selain itu zakat juga di berikan kepada Amil Zakat berupa uang Rp 60.000,- dan beras 2,5Kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *